Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka akreditasi Program Studi Magister Epidemiologi Universitas Diponegoro (Undip) . Monev dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada 4 Mei 2023 dengan assessor Defriman Djafri, S.KM., M.KM., Ph.D.
Kegiatan Monev Akreditasi Magister Epidemiologi diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi kualitas dan kinerja program studi dalam mencapai standar akreditasi yang ditetapkan. Dalam kegiatan Monev Akreditasi ini, tujuh standar akreditasi menjadi fokus utama evaluasi. Standar tersebut meliputi:
- Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian
- Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja sama
- Mahasiswa
- Sumber Daya Manusia
- Keuangan, Sarana, dan Prasarana
- Pendidikan
- Penelitian
Defriman Djafri, assesor dari LAMPTKes yang terlibat dalam kegiatan Monev ini memberikan penilaian objektif dan memberikan rekomendasi yang konstruktif. Dalam sesi evaluasi, beliau menyampaikan apresiasi atas upaya Program Studi Magister Epidemiologi Undip dalam menjalankan program studi yang berkualitas.
Setelah proses Monev selesai, tim asesor akan menyusun laporan yang menjadi dasar penilaian akreditasi program studi Magister Epidemiologi. Hasil akreditasi tersebut akan menjadi acuan bagi Program Studi Magister Epidemiologi Undip untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan mengembangkan program studi yang lebih baik.
Dengan adanya kegiatan Monev Akreditasi ini diharapkan program studi Magister Epidemiologi dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan menciptakan lulusan yang berkualitas serta mampu bersaing dalam dunia kesehatan masyarakat.
Komentar Terbaru